8 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Bayi Tertukar di Bogor

Tim iNews
Polisi memeriksa 8 saksi terkait laporan keluarga bayi tertukar di Bogor terhadap RS Sentosa. (Foto : Putra Ramadhani Astyawan)

Rio mengatakan, opsi restorative justice untuk penyelesaian laporan itu diserahkan kepada kedua belah pihak. Dia mengatakan, pihaknya tidak akan mencampuri kendati siap memfasilitasi apabila diminta.

"Restorative justice itu kami kembalikan kepada dari pihak pelapor dan terlapor, kami tidak ikut campur. Tapi apabila memang ada mereka meminta hal itu, kami akan fasilitasi," tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum dua keluarga bayi tertukar melaporkan RS Sentosa Bogor ke polisi pada Jumat (1/9/2023). Laporan diterima dengan nomor register STBL/B/1597/IX/2023/SPKT/RES BGR/POLDA JBR. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Polisi Periksa 8 Saksi ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/kasus-bayi-tertukar-di-bogor-polisi-periksa-8-saksi/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network