Permintaan Prabowo : THR Karyawan Swasta hingga BUMN-BUMD Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Binti Mufarida
Permintaan Presiden Prabowo Subianto pemberian THR bagi pekerja swasta hingga BUMN dan BUMD maksimal H-7 Lebaran. (Foto: Setpres)

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) direncanakan mengumumkan aturan dan jadwal pencairan THR Lebaran 2025 untuk karyawan swasta pada, Rabu (5/3/2025). Namun, hal tersebut batal dilaksanakan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengatakan, pihaknya sengaja menunda pengumuman tersebut lantaran ada bencana banjir di sejumlah wilayah.

Noel menyebut, jadwal pencairan THR akan disampaikan beberapa hari ke depan. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network