Hakim Tolak Eksepsi Nadiem, Drama Hukum Berlanjut pada Pembuktian

Nur Khabibi
Eksepsi mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim ditolak hakim (Foto: Ist)

Kemahalan Harga Perangkat

Sebelumnya, Nadiem didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp2,1 triliun terkait pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek periode 2020–2022.

Kerugian tersebut berasal dari dugaan kemahalan harga perangkat serta pengadaan sistem CDM yang dinilai tidak bermanfaat.

Tak hanya itu, jaksa juga menyebut ada 25 pihak yang diuntungkan, dengan nilai mencapai Rp809 miliar.

Dengan eksepsi yang telah ditolak, persidangan dipastikan kian panas dan sorotan publik pun semakin tajam. (*)

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network