Bukan Jaminan, Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Pajak tapi Kasus Korupsi Terus Muncul

Feby Novalius
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selalu menjadi sorotan tajam publik karena penyalahgunaan wewenang alias korupsi. (Foto/Ilustrasi: Ist)

Ironi di Mata Publik

Berdasarkan Perpres Nomor 37 Tahun 2015, tukin terendah pegawai DJP mencapai Rp5,3 juta, sedangkan untuk jabatan tertinggi seperti Direktur Jenderal Pajak bisa menyentuh angka fantastis Rp117 juta per bulan.

Fakta ini memunculkan ironi di mata publik. Di tengah penghasilan besar dan fasilitas memadai, kasus korupsi justru masih berulang.

Kondisi ini memperkuat pandangan bahwa persoalan integritas tak semata soal gaji, melainkan juga pengawasan dan budaya birokrasi yang perlu dibenahi secara menyeluruh. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network