Codeblu Dilaporkan ke Bareskrim! Dugaan Pemerasan Rp350 Juta Bikin Clairmont Meradang

Andika Rachmansyah
Pihak Clairmont resmi laporkan Codeblu ke Bareskrim Polri. (Foto: Andika Rachmansyah)

Uang Syarat Turunkan Konten

Uang tersebut disebut sebagai syarat untuk menurunkan konten dan memperbaiki citra perusahaan lewat kerja sama konsultasi.

Clairmont mengklaim dampaknya tak main-main. Di tengah peak season, perusahaan mengaku merugi hingga Rp5 miliar akibat penurunan penjualan drastis setelah video tersebut viral.

Upaya mediasi disebut sempat dilakukan, namun berakhir buntu. Kini, Clairmont memilih menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Codeblu belum memberikan klarifikasi resmi.(*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network