Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari hasil pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 22 unit sepeda motor berbagai merek, 1 unit mobil truk Colt Diesel, 1 unit mobil boks L300, 2 unit mobil Avanza, serta alat bukti lainnya seperti kunci letter T.
Sementara itu, dari 10 tersangka yang diamankan, sebagian merupakan residivis. Adapun modus operandi yang digunakan masih tergolong klasik (modus lama), yakni menggunakan kunci letter T maupun magnet.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, salah satunya dengan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.