Sesuai Prinsip Mediasi
Ia menekankan bahwa pada sidang perdana pekan lalu, kehadiran Ruben secara fisik memang belum diwajibkan oleh pengadilan.
"Agar tidak ada anggapan bahwa Ruben mangkir atau takut, padahal pada sidang-sidang sebelumnya memang belum memerlukan kehadiran prinsipal. Sesuai prinsip mediasi, semua pihak diharapkan hadir," ucapnya.
Nantinya, kedua pihak akan melakukan klarifikasi atas berbagai polemik yang terjadi, mulai dari permasalahan aset rumah di Cilandak hingga persoalan hak asuh anak.
Minola menegaskan bahwa Ruben menginginkan seluruh permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan terbuka. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
