Sebagaimana diketahui, dalam beberapa demonstrasi besar polisi berhasil mengamankan beberapa pelajar yang turut terlibat, yakni seperti demonstrasi dari penolakan RUU KUHP, omnibus law, demo buruh dan mahasiswa.
Diakuinya, dari beberapa demonstrasi tersebut turut melibatkan pelajar SMA sederajat bahkan pernah diamankan 1 orang pelajar sekolah dasar yang akan ikut demo di Jakarta.
AKBP Bambang juga menjelaskan bahwa di dalam UU 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Pertama atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak mengamankan bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik, dilarang direkrut atau diperalat untuk kepentingan lainnya.
"Ini adalah bentuk ikhtiar preemtif kami Polrestro Tangkot untuk menjaga anak-anak pelajar dari situasi yang memiliki resiko tinggi terhadap keamanan dan keselamatan mereka,” tutup dia. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " 24 Kepsek di Tangerang Dipanggil Polisi Imbas Pelajar Ikut Demo di Jakarta ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/24-kepsek-di-tangerang-dipanggil-polisi-imbas-pelajar-ikut-demo-di-jakarta.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait