get app
inews
Aa Text
Read Next : Konsumen Indonesia Menginginkan Harga Motor Listrik Segini Sesuai Hasil Survei

Harga Emas Hari Berkilau Naik Rp7.000 di Level Rp953.000 per Gram

Kamis, 17 Februari 2022 | 10:07 WIB
header img
Harga emas hari ini terpantau naik. Foto/Dok SINDOnews/Yulianto

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Harga emas kembali menguat, Emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan Kamis (17/2/2022) terpantau naik Rp7.000 dari hari sebelumnya atau dijual seharga Rp953.000 per gram.

Demikian juga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya juga nanjak Rp7.000 di harga Rp857.000 per gram.

Mengutip laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram berada di level Rp526.500. Sedangkan untuk satuan 5 gram dihargai Rp4.540.000, dan 10 gram Rp9.025.000.

Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual Rp44.795.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp446.820.000 dan Rp893.600.000. Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta.

Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Baca juga: Kalangan Muda Lirik Investasi Emas, Antam Palembang Targetkan 250 Kg Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp526.500

Emas 1 gram: Rp953.000

Emas 2 gram: Rp1.846.000

Emas 3 gram: Rp2.744.000

Emas 5 gram: Rp4.540.000 Emas

10 gram: Rp9.025.000

Emas 25 gram: Rp22.437.000

Emas 50 gram: Rp44.795.000

Emas 100 gram: Rp89.512.000

Emas 250 gram: Rp223.515.000

Emas 500 gram: Rp446.820.000

Emas 1.000 gram: Rp893.600.000
 

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut