Belum Ditahan meski Panji Gumilang Berstatus Tersangka, ini Alasan Bareskrim Polri

Riana Rizkia
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun saat datang memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri. (Foto : iNews.id/Riana Rizki)

"Saat ini saudara PG menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka," ujar Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

"Mungkin yang bersangkutan mau menjelaskan lebih jauh lagi atau kita periksa lebih detil lagi melihat kondisi yang bersangkutan. Kalau itu tidak selesai kita lanjutkan besok pemeriksaan," tuturnya.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, kata Djuhandani, Panji Gumilang sempat 5 kali mengoreksi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Kurang lebih lima kali proses mengoreksi bolak balik lima kali dibetulkan oleh penyidik," ucapnya. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama tapi Belum Ditahan, Ini Alasan Bareskrim Polri ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/panji-gumilang-tersangka-penistaan-agama-tapi-belum-ditahan-ini-alasan-bareskrim-polri.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network