Tata Kelola Minyak Mentah
Kejagung juga sedang menelusuri aset-aset milik Riza untuk memulihkan kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan korupsi.
"Tim penyidik bekerja tidak hanya mengejar keberadaan Riza, tetapi juga menelusuri aset untuk pemulihan kerugian negara," jelas Anang.
Sejak DPO diterbitkan pada 19 Agustus 2025, Riza Chalid telah menjadi buronan, bersama delapan tersangka lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
Kejagung juga telah menyita total sembilan kendaraan milik Riza. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
